Pada tanggal 21 Januari 2016 diadakan kegiatan pengajaran bimbingan belajar (bimbel) yang dilaksanakan setiap hari selasa dan kamis resmi dimulai. Kegiatan bimbel tersebut berada di balai kelurahan celep jam 16.30-17.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut diajarkan bimbel untuk anak-anak sekolah dasar. kegiatan tersebut sudah mendapat pesetujuan dari ketua RT.18 dan ketua RW 06.
Dari kegiatan bimbel tersebut diharapkan bahwa setelah KKN-T berakhir maka akan ada kader yang akan meneruskan kegiatan bimbel tersebut. Para peserta KKN-T hanyalah pengerak awal akan adanya kegiatan tersebut, akan tetapi masyarakat yang harus melanjutkan dan mempertahannannya.
No comments:
Post a Comment