DATA
MONOGRAFI DESA DAN KELURAHAN
1.
Desa/Kelurahan : Celep
2.
Nomor
Kode : 4045103
3.
Kecamatan : Sidoarjo
4.
Kabupaten
: Sidoarjo
BIDANG
PEMERINTAHAN
I.
Umum
1.
Luas
dan Batas Wilayah
a.
Luas
Desa/Kelurahan : 44,46 ha
b.
Batas
Wilayah
1)
Sebelah
Utara : Kel. Bulu Sidokare
2)
Sebelah
Selatan : Desa Larangan
3)
Sebelah
Barat : Kel. Sidokare
4)
Sebelah
Timur : Kel. Sekardangan
2.
Kondisi
Geografis
a.
Ketinggian
tanah dari permukaan laut : 4 m
3.
Orbitasi
(Jarak dari Pusat Pemerintahan Desa/Kelurahan
a.
Jarak
dari pusat pemerintahan kecamatan :
3 km
b.
Jarak
dari ibu kota : 3 km
c.
Jarak
dari ibu kota :
3 km
II.
Pertanahan
1.
Status
a.
Sertifikat
Hak Milik :
2005 buah, 211 ha
b.
Sertifikat
Hak Guna Usaha : 74 buah, 0,73 ha
c.
Tanah
Kas Desa :
4 buah, 4,566 ha
d.
Tanah
Bersertifikat :
273 buah, 277 ha
2.
Peruntukan
a.
Jalan
:
3,5 ha
b.
Bangunan
Umum : 2 ha
c.
Pemukiman/Perumahan : 4,8 ha
d.
Pekuburan
:
2,32 ha
e.
Lain-lain : 0,5
ha
3.
Pengunaan
a.
Perkantoran : 4,05
ha
b.
Tanah
Wakaf :
3,05 ha
c.
Tanah
Sawah :
7,98 ha
d.
Tanah
Kering :
2,4 ha
Selayang
Pandang
Kelurahan
Celep
Mewujudkan
Pelayanan Prima
I.
Manajemen dan
Kebijakan
Kelurahan
celep dengan penyelenggaraan pemerintahan mempunyai visi dan misi sebagai
berikut :
1.
Visi
kelurahan celep adalah “Terwujudnya Pelayanan Prima yang cepat, murah dan aman
dengan didasarkan kemandirian dan prakarsa yang tinggi”.
2.
Misi
a. Meningkatkan
profesionalisme aparatur Pemerintah Kelurahan Celep yang memiliki kompetensi
dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dengan selalu mendasari
nilai agama dan etika moral yang ada
b.
Meningkatkan
komunikasi horisontal aparatur dan masyarakat dalam rangka penciptaan check and balance dalam pelaksanaan tugas
c.
Meningkatkan
pelayanan masyarakat melalui penyederhanaan persyaratan dan prosedur pelayanan
dengan tidak mengabaikan prinsip-prinsip pelayanan prima
d. Penataan
system administrasi dengan berbasis teknologi sehingga diperoleh data yang akurat dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
e. Pemberdayaan
lembaga kemasyarakatan yang ada di Kelurahan Celep sebagai wadah partisipasi
aktif masyarakat dalam pembangunan
f. Mewujudkan
kemandirian masyarakat dalam, sehingga Pemerintahan sebagai fasilitator dan
masyarakat sebagai partisipasi dapat terwujud
g. Peningkatan
pendidikan dan kesehatan masyarakat untuk menciptakan sumber daya manusia yang
handal
h.
Meningkatkan
infrastuktur yang menunjang pelayanan masyarakat (Pelayanan Prima)
3.
Kebijakan
a. Memfasilitasi
Aparatur untuk dapat mengikuti berbagai kesempatan Program Pendidikan dan
Pelatihan baik internal maupun eksternal
b. Melaksanakan
Musrenbang
c. Penyeediaan
sarana prasarana pelayanan masyarakat
d. Menetapkan
Standar Operasional Prosedur Pelayanan
e. Penyelenggaraan
sistem administrasi yang efektir dan efisien
f.
Peningkatan
koordinasi bidang pendidikan dan kesehatan
g.
Pemberdayaaan
lembaga kemasyarakatan
4.
Kinerja
Pencapaian
kinerja pemerintahan Kelurahan Celep dilaksanakan melalui tahapan perencanaan,
pelaksanaan hinggga pertanggung jawaban kegiatan.
5.
Kedisiplinan
Ditujukan
sebagai upaya ketaatan aparatur dan masyarakat terhadap semua ketentuan dalam
penyelenggaraan pemerintahan, yaitu:
a. Disiplin
aparatur dalam melaksanakan tugas melalui kewajiban hadir yang dibuktikan
daftar hadir (finger print)
b.
Disiplin
masyarakat dalam pelayanan (SOP Pelayanan)
c.
Disiplin
pengunaan anggaran: digunakan sesuai dengan ketentuan
d.
Disiplin
waktu: sesuai jadwal
6.
Perencaan
Pembangunan
Untuk
mendapatkan hasil yang optimal dalam pelaksanaan penyelenggaraan bidang
pemerintahan, pembangunan, Kesos, perekonomian, ketentraman dan ketertiban umum
dilaksanakan penyusunan perencanaan baik untuk kebutuhan internal pemerintahan
Kelurahan Celep maupun eksternal melalui Musrenbang yang melibatkan berbagai
komponen masyarakat.
a.
Rencana
Tahunan
b.
Rencana
Lima Tahunan
7.
Produk
Hukum Desa
8.
Bebrapa
hal menyangkut kebutuhan warga masyarakat diperlukan pengesahan atau keputusah
oleh kepala Kelurahan Celep, misalnya: SK tentang APPK, pengesahan pengurus RT,
RW dan kelembagaan kelurahan lainnya.
II.
Administrasi
& Keuangan Kelurahan
1.
Kelengkapan
Administrasi Kelurahan Celep, antara lain:
a.
Administrasi
bidang Pemerintahan
b.
Administrasi
bidang Pembangunan
c.
Administrasi
bidang Kesos
d.
Administrasi
bidang Perekonomian
e.
Administrasi
bidangLembaga Kemasyarakatan (LPMK, BKM PNPM)
f.
Administrasi
bidang Keamana dan Ketertiban Umum.
g.
Administrasi
PKK
2.
Pengelolaan
Keuangan Kelurahan
a.
Penerimaan
b.
Pengeluaran
c.
Pajak-pajak
d.
Aset
Pemda
3.
Anggraan
Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Kelurahan
-
APPKK
dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan
-
Dimanfaatkan
sesuai dengan pedoman
4.
Pertanggung
Jawaban Keuangan Kelurahan
Dilaksanakan
dan dibukukan dan dibuat surat pertanggung jawaban sesuai dengan pedoman.
III.
Letak dan
Kondisi Geografis
1.
Letak
Kelurahan Celep
Kelurahan
Celep adalah sebuah Kelurahan yang terletak di Wilayah Kecamatan Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Kelurahan Celep terletak di selatan
wilayah Kecamatan Sidoarjo, dengan jarak tempuh dari Ibu Kota Kecamatan 3 km,
dengan Ibu Kota Kabupaten 3 km, dengan Ibu Kota Provinsi 30 km dan dengan Ibu
Kota Negara 793 km.
a.
Luas
Wilayah
o
Pemukiman
: 3.140 ha/m2
o
Pertanian
sawah : -
o
Pertambakan : -
o
Pergudangan : -
o
Lapangan
sepak bola : -
o
Makam
Islam : 4 ha/m2
o
Lain-lain : -
b.
Batas
Desa
o
Sebelah
Timur berbatasan dengan :
Kelurahan Sekardangan
o
Sebelah
Selatan berbatasan dengan : Desa
Laranagan
o
Sebelah
sBarat berbatasan dengan : Kelurahan Sidokare
o
Sebelah
Utara berbatasan dengan :
Kelurahan Pekauman
c.
Wilayah
RW dan RT
Wilayah
Kelurahan Celep terdiri dari:
o
Dusun : Sidowayah dan Celep
o
RW : RW. 1, 2, 3, 4, 5, dan 6
o
RT : RT. 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9,
10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18,
dan RT. 19
2.
Kondisi
Geografis
Kelurahan
Celep hampatran dataran tanah darat dilewati oleh aliran eks. Irigasi Sumokali.
Akses jalan provinsi dan nasional merupakan wilayah yang strategis untuk
kemajuan perdagangan dan jasa.
Berdasarkan
karakteristik Sumber daya alam (SDA), wilayah Kelurahan Celep dapat
dikategorikan dalam 3 (tiga) biang wilayah, yaitu:
a.
Kawasan
pemukiman
b.
Kawasan
perdagangan dan jasa
c.
Kawasan
perkantoran
IV.
Data
Kependudukan
1.
Jumlah
penduduk tahun 2013 sebanyak 4.155 jiwa terdiri dari:
a.
Laki-laki : 2887 orang
b.
Perempuan : 3046 orang
c.
Jumlah
KK : 3253 orang
2.
Jumlah data penduduk berdasarkan RW
a.
Jumlah
penduduk RW. 01 sebanyak 991 jiwa terdiri dari:
o
Laki-laki
o
Perempuan
o
Jumlah
KK
b.
Jumlah
penduduk RW. 01 sebanyak 1272 jiwa terdiri dari:
o
Laki-laki
o
Perempuan
o
Jumlah
KK
c.
Jumlah
penduduk RW. 01 sebanyak 1892 jiwa terdiri dari:
o
Laki-laki
o
Perempuan
o
Jumlah
KK
3.
Data
Jumlah Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian
Jenis
Pekerjaam
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
Pegawai
Negeri
|
82
|
79
|
161
|
Pegawai
Swasta
|
125
|
15
|
140
|
Wiraswasta
|
-
|
-
|
-
|
Petani
|
-
|
-
|
-
|
Pedagang
|
280
|
242
|
522
|
Nelayan
|
-
|
-
|
-
|
Jasa
|
-
|
-
|
-
|
Pensiun
|
20
|
8
|
28
|
TNI/Polri
|
10
|
-
|
10
|
BUMN/D
|
-
|
-
|
-
|
Jumlah
|
517
|
344
|
861
|
4.
Data
Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tingkat
Pendidikan
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
Tidak
Lulus SD
|
-
|
-
|
-
|
Lulus
SD
|
148
|
230
|
378
|
SLTP
|
480
|
320
|
800
|
SLTA
|
320
|
270
|
590
|
Diploma
|
-
|
-
|
-
|
S1/S2/S3
|
-
|
-
|
-
|
Jumlah
|
948
|
820
|
1768
|
V.
Data
Infrastruktur, Sarana dan Prasarana
1.
Sarana
Pendidikan
Jumlah
sekolah yang ada di Kelurahan Celep baik formal maupun informal, antara lain:
a.
PAUD
b.
TK
c.
SDN
d.
SMP
e.
SMA
f.
Universitas
Muhammadiyah Sidoarjo
g.
Kejar
Paket C
2.
Sarana
Pelayanan Kesehatan
Jumlah
Sarana Pelayanan kesehatan, antara lain:
a.
Puskesmas
Sekardangan
b.
Posyandu
c.
RSUD
3.
Sarana
Olahraga
Jumlah
sarana olahraga, antara lain:
a.
Lapangan
volly
4.
Sarana
Tempat Ibadah
Sarana
tempat ibadah, antara lain:
a.
Masjid
b.
Mushola/Langgar
VI.
Kelembagaan
Di
Kelurahan Celep terdapat beberapa Lembaga Desa yang secara garis besar
dibedakan menjadi dua jenis Kelembagaan, yaitu Lembaga Pemerintahan Kelurahan
dan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan Celep.
1.
Lembaga
Pemerintahan Kelurahan Celep Terdiri Dari:
a.
Pemerintah
Kelurahan Celep, yang terdiri dari:
o
Kepala
Kelurahan
b.
Perangkat
Kelurahan, yang terdiri dari:
o
Sekretariat
Kelurahan
c.
Perangkat
Kelurahan lainnya, terdiri dari:
o
Sekretaris
o
Kasi
Pemerintahan
o
Kasi
Pembangunan
o
Kasi
Kesejahteraan Rakyat
o
Kasi
Pelayanan Umum
2.
Lembaga
Kemasyarakatan
a.
Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) terdiri dari:
o
Ketua
o
Wakil
Ketua
o
Sekretaris
o
Bendahara
o
Seksi
Agama
o
Seksi
Keamanan
o
Seksi
Pembangunan
o
Seksi
Kesehatan
o
Seksi
Seni Budaya
o
Seksi
PKK
b.
Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) terdiri dari:
o
Ketua
o
Wakil
Ketua
o
Sekretaris
o
Bendahara
o
Pokja
I (Bidang P 4 dan Gotong Royong)
§
Ketua
§
Anggota
o
Pokja
II (Bidang Pendidikan dan Koperasi)
§
Ketua
§
Anggota
o
Pokja
III (Bidang Pangan, Sandang, Perumahan, Tata Laksana Rumah Tangga)
§
Ketua
§
Anggota
o
Pokja
IV (Bidang Pendidikan dan Koperasi)
§
Ketua
§
Anggota
c.
Karang
Taruna terdiri dari:
o
Ketua
o
Wakil
Ketua
o
Sekretaris
o
Bendahara
o
Seksi
Agama
o
Seksi
Olahraga
o
Seksi
Agama
o
Seksi
Olahraga
o
Seksi
Agama
o
Seksi
Olahraga
d.
Rukun
Warga terdiri dari:
o
Ketua
RW. 01
o
Ketua
RW. 02
o
Ketua
RW. 03
o
Ketua
RW. 04
No comments:
Post a Comment