Profil Kelurahan










DATA MONOGRAFI DESA DAN KELURAHAN
1.      Desa/Kelurahan           : Celep
2.      Nomor Kode               : 4045103
3.      Kecamatan                  : Sidoarjo
4.      Kabupaten                   : Sidoarjo

BIDANG PEMERINTAHAN
I.       Umum
1.      Luas dan Batas Wilayah  
a.       Luas Desa/Kelurahan  : 44,46 ha
b.      Batas Wilayah            
1)      Sebelah Utara        : Kel. Bulu Sidokare
2)      Sebelah Selatan     : Desa Larangan
3)      Sebelah Barat        : Kel. Sidokare
4)      Sebelah Timur       : Kel. Sekardangan
2.      Kondisi Geografis
a.       Ketinggian tanah dari permukaan laut : 4 m
3.      Orbitasi (Jarak dari Pusat Pemerintahan Desa/Kelurahan
a.       Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan       : 3 km
b.      Jarak dari ibu kota                                           : 3 km
c.       Jarak dari ibu kota                                           : 3 km
II.    Pertanahan
1.      Status
a.       Sertifikat Hak Milik                            : 2005  buah, 211 ha
b.      Sertifikat Hak Guna Usaha                 : 74      buah, 0,73 ha
c.       Tanah Kas Desa                                  : 4        buah, 4,566 ha
d.      Tanah Bersertifikat                             : 273    buah, 277 ha
2.      Peruntukan
a.       Jalan                                                    : 3,5 ha
b.      Bangunan Umum                                : 2 ha
c.       Pemukiman/Perumahan                       : 4,8 ha
d.      Pekuburan                                           : 2,32 ha
e.       Lain-lain                                              : 0,5 ha
3.      Pengunaan
a.       Perkantoran                                         : 4,05 ha
b.      Tanah Wakaf                                       : 3,05 ha
c.       Tanah Sawah                                       : 7,98 ha
d.      Tanah Kering                                      : 2,4 ha


Selayang Pandang
Kelurahan Celep
Mewujudkan Pelayanan Prima




I.                   Manajemen dan Kebijakan
Kelurahan celep dengan penyelenggaraan pemerintahan mempunyai visi dan misi sebagai berikut :
1.      Visi kelurahan celep adalah “Terwujudnya Pelayanan Prima yang cepat, murah dan aman dengan didasarkan kemandirian dan prakarsa yang tinggi”.
2.      Misi
a.  Meningkatkan profesionalisme aparatur Pemerintah Kelurahan Celep yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dengan selalu mendasari nilai agama dan etika moral yang ada
b.      Meningkatkan komunikasi horisontal aparatur dan masyarakat dalam rangka penciptaan check and balance dalam pelaksanaan tugas
c.       Meningkatkan pelayanan masyarakat melalui penyederhanaan persyaratan dan prosedur pelayanan dengan tidak mengabaikan prinsip-prinsip pelayanan prima
d.  Penataan system administrasi dengan berbasis teknologi sehingga diperoleh data yang akurat dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
e.     Pemberdayaan lembaga kemasyarakatan yang ada di Kelurahan Celep sebagai wadah partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan
f.      Mewujudkan kemandirian masyarakat dalam, sehingga Pemerintahan sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai partisipasi dapat terwujud
g.   Peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat untuk menciptakan sumber daya manusia yang handal
h.      Meningkatkan infrastuktur yang menunjang pelayanan masyarakat (Pelayanan Prima)
3.      Kebijakan
a.       Memfasilitasi Aparatur untuk dapat mengikuti berbagai kesempatan Program Pendidikan dan Pelatihan baik internal maupun eksternal
b.     Melaksanakan Musrenbang
c.      Penyeediaan sarana prasarana pelayanan masyarakat
d.     Menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan
e.      Penyelenggaraan sistem administrasi yang efektir dan efisien
f.       Peningkatan koordinasi bidang pendidikan dan kesehatan
g.      Pemberdayaaan lembaga kemasyarakatan
4.      Kinerja
Pencapaian kinerja pemerintahan Kelurahan Celep dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan hinggga pertanggung jawaban kegiatan.
5.      Kedisiplinan
Ditujukan sebagai upaya ketaatan aparatur dan masyarakat terhadap semua ketentuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu:
a.    Disiplin aparatur dalam melaksanakan tugas melalui kewajiban hadir yang dibuktikan daftar hadir (finger print)
b.      Disiplin masyarakat dalam pelayanan (SOP Pelayanan)
c.       Disiplin pengunaan anggaran: digunakan sesuai dengan ketentuan
d.      Disiplin waktu: sesuai jadwal
6.      Perencaan Pembangunan
Untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam pelaksanaan penyelenggaraan bidang pemerintahan, pembangunan, Kesos, perekonomian, ketentraman dan ketertiban umum dilaksanakan penyusunan perencanaan baik untuk kebutuhan internal pemerintahan Kelurahan Celep maupun eksternal melalui Musrenbang yang melibatkan berbagai komponen masyarakat.
a.       Rencana Tahunan
b.      Rencana Lima Tahunan
7.      Produk Hukum Desa
8.      Bebrapa hal menyangkut kebutuhan warga masyarakat diperlukan pengesahan atau keputusah oleh kepala Kelurahan Celep, misalnya: SK tentang APPK, pengesahan pengurus RT, RW dan kelembagaan kelurahan lainnya.

II.                Administrasi & Keuangan Kelurahan
1.      Kelengkapan Administrasi Kelurahan Celep, antara lain:
a.       Administrasi bidang Pemerintahan
b.      Administrasi bidang Pembangunan
c.       Administrasi bidang Kesos
d.      Administrasi bidang Perekonomian
e.       Administrasi bidangLembaga Kemasyarakatan (LPMK, BKM PNPM)
f.       Administrasi bidang Keamana dan Ketertiban Umum.
g.      Administrasi PKK
2.      Pengelolaan Keuangan Kelurahan
a.       Penerimaan
b.      Pengeluaran
c.       Pajak-pajak
d.      Aset Pemda
3.      Anggraan Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Kelurahan
-          APPKK dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan
-          Dimanfaatkan sesuai dengan pedoman
4.      Pertanggung Jawaban Keuangan Kelurahan
Dilaksanakan dan dibukukan dan dibuat surat pertanggung jawaban sesuai dengan pedoman.

III.             Letak dan Kondisi Geografis 
1.      Letak Kelurahan Celep
Kelurahan Celep adalah sebuah Kelurahan yang terletak di Wilayah Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Kelurahan Celep terletak di selatan wilayah Kecamatan Sidoarjo, dengan jarak tempuh dari Ibu Kota Kecamatan 3 km, dengan Ibu Kota Kabupaten 3 km, dengan Ibu Kota Provinsi 30 km dan dengan Ibu Kota Negara 793 km.
a.       Luas Wilayah
o   Pemukiman                       : 3.140 ha/m2
o   Pertanian sawah                : -
o   Pertambakan                     : -
o   Pergudangan                     : -
o   Lapangan sepak bola         : -
o   Makam Islam                    : 4 ha/m2
o   Lain-lain                            : -
b.      Batas Desa
o   Sebelah Timur berbatasan dengan            : Kelurahan Sekardangan
o   Sebelah Selatan berbatasan dengan          : Desa Laranagan
o   Sebelah sBarat berbatasan dengan                        : Kelurahan Sidokare
o   Sebelah Utara berbatasan dengan             : Kelurahan Pekauman
c.       Wilayah RW dan RT
Wilayah Kelurahan Celep terdiri dari:
o   Dusun        : Sidowayah dan Celep
o   RW            : RW. 1, 2, 3, 4, 5, dan 6
o   RT             : RT. 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16,       17, 18, dan RT. 19
2.      Kondisi Geografis
Kelurahan Celep hampatran dataran tanah darat dilewati oleh aliran eks. Irigasi Sumokali. Akses jalan provinsi dan nasional merupakan wilayah yang strategis untuk kemajuan perdagangan dan jasa.

Berdasarkan karakteristik Sumber daya alam (SDA), wilayah Kelurahan Celep dapat dikategorikan dalam 3 (tiga) biang wilayah, yaitu:
a.       Kawasan pemukiman
b.      Kawasan perdagangan dan jasa
c.       Kawasan perkantoran

IV.             Data Kependudukan
1.      Jumlah penduduk tahun 2013 sebanyak 4.155 jiwa terdiri dari:
a.       Laki-laki                : 2887 orang
b.      Perempuan                        : 3046 orang
c.       Jumlah KK            : 3253 orang
2.       Jumlah data penduduk berdasarkan RW
a.       Jumlah penduduk RW. 01 sebanyak 991 jiwa terdiri dari:
o   Laki-laki
o   Perempuan
o   Jumlah KK
b.      Jumlah penduduk RW. 01 sebanyak 1272 jiwa terdiri dari:
o   Laki-laki
o   Perempuan
o   Jumlah KK
c.       Jumlah penduduk RW. 01 sebanyak 1892 jiwa terdiri dari:
o   Laki-laki
o   Perempuan
o   Jumlah KK
3.      Data Jumlah Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian
Jenis Pekerjaam
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
Pegawai Negeri
82
79
161
Pegawai Swasta
125
15
140
Wiraswasta
-
-
-
Petani
-
-
-
Pedagang
280
242
522
Nelayan
-
-
-
Jasa
-
-
-
Pensiun
20
8
28
TNI/Polri
10
-
10
BUMN/D
-
-
-
Jumlah
517
344
861
4.      Data Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tingkat Pendidikan
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
Tidak Lulus SD
-
-
-
Lulus SD
148
230
378
SLTP
480
320
800
SLTA
320
270
590
Diploma
-
-
-
S1/S2/S3
-
-
-
Jumlah
948
820
1768

V.                Data Infrastruktur, Sarana dan Prasarana
1.      Sarana Pendidikan
Jumlah sekolah yang ada di Kelurahan Celep baik formal maupun informal, antara lain:
a.       PAUD
b.      TK
c.       SDN
d.      SMP
e.       SMA
f.       Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
g.      Kejar Paket C
2.      Sarana Pelayanan Kesehatan
Jumlah Sarana Pelayanan kesehatan, antara lain:
a.       Puskesmas Sekardangan
b.      Posyandu
c.       RSUD
3.      Sarana Olahraga
Jumlah sarana olahraga, antara lain:
a.       Lapangan volly
4.      Sarana Tempat Ibadah
Sarana tempat ibadah, antara lain:
a.       Masjid
b.      Mushola/Langgar

VI.             Kelembagaan
Di Kelurahan Celep terdapat beberapa Lembaga Desa yang secara garis besar dibedakan menjadi dua jenis Kelembagaan, yaitu Lembaga Pemerintahan Kelurahan dan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan Celep.
1.      Lembaga Pemerintahan Kelurahan Celep Terdiri Dari:
a.       Pemerintah Kelurahan Celep, yang terdiri dari:
o   Kepala Kelurahan
b.      Perangkat Kelurahan, yang terdiri dari:
o   Sekretariat Kelurahan
c.       Perangkat Kelurahan lainnya, terdiri dari:
o   Sekretaris
o   Kasi Pemerintahan
o   Kasi Pembangunan
o   Kasi Kesejahteraan Rakyat
o   Kasi Pelayanan Umum
2.      Lembaga Kemasyarakatan
a.       Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) terdiri dari:
o   Ketua
o   Wakil Ketua
o   Sekretaris
o   Bendahara
o   Seksi Agama
o   Seksi Keamanan
o   Seksi Pembangunan
o   Seksi Kesehatan
o   Seksi Seni Budaya
o   Seksi PKK
b.      Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) terdiri dari:
o   Ketua
o   Wakil Ketua
o   Sekretaris
o   Bendahara
o   Pokja I (Bidang P 4 dan Gotong Royong)
§  Ketua
§  Anggota
o   Pokja II (Bidang Pendidikan dan Koperasi)
§  Ketua
§  Anggota
o   Pokja III (Bidang Pangan, Sandang, Perumahan, Tata Laksana Rumah Tangga)
§  Ketua
§  Anggota
o   Pokja IV (Bidang Pendidikan dan Koperasi)
§  Ketua
§  Anggota
c.       Karang Taruna terdiri dari:
o   Ketua
o   Wakil Ketua
o   Sekretaris
o   Bendahara
o   Seksi Agama
o   Seksi Olahraga
o   Seksi Agama
o   Seksi Olahraga
o   Seksi Agama
o   Seksi Olahraga
d.      Rukun Warga terdiri dari:
o   Ketua RW. 01
o   Ketua RW. 02
o   Ketua RW. 03
o   Ketua RW. 04








Unknown

Ini kegiatan kami selama KKN-T Posdaya berlangsung. Hope give u inspired~ Thkx! and don't forget to subscribe :)

No comments:

Post a Comment